Daftar Pustaka dan Footnote

Cara Penulisan Footnote dan Daftar Pustaka untuk Skripsi dan Jurnal Hukum

Kursus Hukum – Footnote dan daftar pustaka adalah dua hal yang penting dalam penulisan skripsi dan jurnal hukum. Footnote berfungsi untuk memberikan informasi sumber rujukan dari kutipan yang digunakan dalam tulisan. Sedangkan daftar pustaka berfungsi untuk memberikan informasi lengkap tentang sumber rujukan yang digunakan dalam tulisan.Dalam penulisan skripsi dan jurnal hukum, terdapat berbagai style penulisan footnote dan daftar pustaka yang dapat digunakan. Berikut ini adalah penjelasan tentang cara penulisan footnote dan daftar pustaka dengan berbagai style untuk skripsi dan jurnal hukum:

Style Chicago

Style Chicago adalah style yang paling umum digunakan dalam penulisan skripsi dan jurnal hukum. Style ini menggunakan angka arab untuk menandai kutipan dalam tulisan. Angka arab tersebut kemudian dituliskan di bawah tulisan, dengan format sebagai berikut:[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pasar Modal.Daftar pustaka dalam style Chicago dituliskan dengan format sebagai berikut:[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pasar Modal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4856.

Style Harvard

Style Harvard adalah style yang juga sering digunakan dalam penulisan skripsi dan jurnal hukum. Style ini menggunakan nama pengarang dan tahun terbit untuk menandai kutipan dalam tulisan. Nama pengarang dan tahun terbit tersebut kemudian dituliskan di bawah tulisan, dengan format sebagai berikut:(Nasution, 2008) Daftar pustaka dalam style Harvard dituliskan dengan format sebagai berikut:Nasution, Adnan Buyung. 2008. Beberapa Aspek Hukum dalam Masalah Pertahanan dan Pemukiman di Kota Besar. Bandung: Alumni.

Style Oscola

Style Oscola adalah style yang dikembangkan oleh Oxford University. Style ini menggunakan angka arab untuk menandai kutipan dalam tulisan. Angka arab tersebut kemudian dituliskan di bawah tulisan, dengan format sebagai berikut:[1] Adnan Buyung Nasution, Beberapa Aspek Hukum dalam Masalah Pertahanan dan Pemukiman di Kota Besar, dalam “Eko Budiharjo, Sejumlah Masalah Pemukiman Kota,” (Bandung: Alumni, 1992), hlm. 12.Daftar pustaka dalam style Oscola dituliskan dengan format sebagai berikut:Adnan Buyung Nasution. Beberapa Aspek Hukum dalam Masalah Pertahanan dan Pemukiman di Kota Besar. Dalam Eko Budiharjo, Sejumlah Masalah Pemukiman Kota. Bandung: Alumni, 1992. Hlm. 12-15.

Style APA

Style APA adalah style yang sering digunakan dalam penulisan penelitian ilmiah. Style ini menggunakan nama pengarang dan tahun terbit untuk menandai kutipan dalam tulisan. Nama pengarang dan tahun terbit tersebut kemudian dituliskan di dalam tanda kurung, dengan format sebagai berikut:(Nasution, 2008)Daftar pustaka dalam style APA dituliskan dengan format sebagai berikut:Nasution, A. B. (2008). Beberapa aspek hukum dalam masalah pertahanan dan pemukiman di kota besar. Bandung: Alumni.

Pemilihan Style

Dalam pemilihan style penulisan footnote dan daftar pustaka, penulis harus memperhatikan ketentuan yang berlaku di instansi atau perguruan tinggi tempat penulis menulis. Beberapa instansi atau perguruan tinggi memiliki ketentuan khusus tentang style penulisan footnote dan daftar pustaka yang harus digunakan.Selain itu, penulis juga harus memperhatikan jenis sumber rujukan yang digunakan. Beberapa style penulisan footnote dan daftar pustaka memiliki format penulisan yang berbeda untuk sumber rujukan yang berbeda.

Tips Penulisan Footnote dan Daftar Pustaka

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menulis footnote dan daftar pustaka yang baik:
  1. Gunakan style penulisan yang konsisten.
  2. Tulis footnote dan daftar pustaka dengan jelas dan rapi.
  3. Periksa kembali footnote dan daftar pustaka sebelum mengirimkan tulisan.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, penulis dapat menulis footnote dan daftar pustaka yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Jika Anda meras kesulitan untuk mengatasi kejenuhan saat mengerjakan skripsi, Anda dapat menggunakan jasa konsultasi dari kursus hukum. Kursus hukum dapat memberikan bantuan dan bimbingan kepada mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi.Kursus hukum yang berpengalaman memiliki tim ahli yang dapat membantu mahasiswa dalam berbagai aspek, mulai dari penyusunan proposal, penelitian, penulisan, hingga penyuntingan skripsi.Dengan menggunakan jasa konsultasi dari kursus hukum, Anda dapat menyelesaikan skripsi dengan lebih mudah dan cepat.
Jika Anda merasa kesulitan untuk mengatasi kejenuhan saat mengerjakan skripsi, Anda dapat menggunakan jasa konsultasi dari kursus hukum. Kursus hukum dapat memberikan bantuan dan bimbingan kepada mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi.Kursus hukum yang berpengalaman memiliki tim ahli yang dapat membantu mahasiswa dalam berbagai aspek, mulai dari penyusunan proposal, penelitian, penulisan, hingga penyuntingan skripsi.Dengan menggunakan jasa konsultasi dari kursus hukum, Anda dapat menyelesaikan skripsi dengan lebih mudah dan cepat.
Share the Post:

Related Posts

Scroll to Top